widgets

Tuesday, December 23, 2014

Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan 2006

Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan 2006 diterbitkan setelah dirilisnya permendikbud nomor 160 tahun 2014 2 minggu sebelumnya. Dalam Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan 2006 dijelaskan bahwa sekolah sasaran kurikulum 2013 yakni sekolah yang telah melaksanakan K13 selama 3 semester baik yang merupakan sekolah sasaran maupun yang mandiri tetap melaksanakan K13, jika tidak melanjutkan harus melapor ke Mendikbud.

Bagi sekolah yang melaksanakan K13 mulai TP 2014/2015 untuk kembali melaksanakan K2006 mulai semester genap 2014/2015 ini. Namun dalam Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan 2006 juga dijelaskan bahwa sekolah yang SIAP melanjutkan K13 dipersilahkan dengan cara melapor ke Kemendikbud melalui Disdik Kab/Kota/Provinsi.

Dengan adanya peraturan ini dimungkinkan akan banyak sekolah yang bukan rintisan akan melanjutkan K13, karena pada akhirnya juga akan melaksanankan K13 pada tahun 2020. Hal ini sudah banyak diungkapkan sekolah " Besok ribet sekarang ribet, lebih baik dari sekarang sambil pembenahan". Pada umumnya sekolah yang merasa kesulitan adalah pada sistem penilaiannya.

Sebenernya masalah penilaian utamanya masalah administrasi dapat diatasi dengan mudah yakni memanfaatkan IT. Namun jika dipaksakan menggunakan online mungkin akan lebih bermasalah lagi bagi sekolah yang tidak mendukung sarana Internetnya. Oleh karena itu saya coba siapkan Sistem Pennilaian (Raport) yang dapat digunakan untuk K13 maupun KTSP. Ya tentunya harus regristrasi dulu ya to....! Format usul pesanannya silahkan klik disini

Untuk download Jukni Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan 2006 silahkan klik disini

Wednesday, December 10, 2014

SKP PENGAWAS SEKOLAH

Seperti halnya guru, Pengawas Sekolah 2014 harus mendapat SKP. Untuk menyusun SKP telah tersedia Panduan penyusunan SKP. Setelah saya coba menghitung dan menentukan jenis kegiatan sepertinya cukup lumayan sulit. Namun tidak usah kuatir......!

Kami menyediakan software SKP untuk pengawas maupun untuk guru. Tentunya harus regristrasi dulu ya to....!!!. Kalau sudah mahir menggunakan komputer mungkin tidak lebih 15 menit untuk menyusun SKP dengan software ini. Kalau belum mahir yang penting bisa mengoperasikan komputer mungkin 20 menit juga sudah selesai.

Jika berminat silahkan hubungi 081379363886 dengan cara sms kenalkan diri anda (nama,tempat tugas)
CARA MEMESAN SKP VIA SMS:
1. Data yang dinilai (Nama, NIP, Pangkat/Gol, Jabatan, Unit Organisasi)
2. Data Penilai (Nama, NIP, Pangkat/Gol, Jabatan, Unit Organisasi)
3. Data atasan Penilai (Nama, NIP, Pangkat/Gol, Jabatan, Unit Organisasi)
4. Email anda:
5. Jangan lupa transfernya he he he (No rekening dikirim via sms)

Tuesday, November 4, 2014

SOFTWARE UNTUK GURU

Software untuk guru pada prinsipnya untuk membantu mempermudah dan mempercepat pekerjaan guru dalam meniti karirnya. Tugas utama guru adalah membuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi itu saja sebenarnya. Tapi untuk karir guru tidak cukup itu saja yang dilakukan. Guru akan mendapatkan penilaian kinerjanya yang gencar dilaksanakan di semua jenjang yakni Penilaian Kinerja Guru (PKG). Untuk mempermudah dan mempercepat PKG dapat menggunakan Aplikasi PKG. Hasil PKG inilah yang akan digunakan untuk kenaikan pangkat guru. Yang menghebohkan baru2 ini adalah seorang guru sudah melebihi masa kenaikan pangkat 6 tahun tidak bisa mendapatkan SK pangkat IVc padahal PAK sudah jadi. Saya sendiri juga bingung dan berupaya untuk tidak terjadi pada diri saya nanti. Karena itu jangan remehkan PKG karena tanpa PKG guru akan ditolak kenaikan pangkatnya. Untuk pesan Aplikasi PKG silahkan download Unsul Software ini (DOWNLOAD).

Yang tidak kalah pentingnya adalah Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang dulunya disebut DP3. DP3 tahun 2014 ini tidak ada lagi yang ada SKP. Untuk membuat SKP ternyata sulit juga, tapi jangan kuatir karena saya telah membantu menyiapkan Softwarenya. SKP bisa dilakukan jiga sudah mendapat nilai PKG, jika belum maka tidak dapat dihitung. Yang jadi masalah lagi, guru yang tidak punya SKP tentu tidak bisa naik pangkat karena SKP atau DP3 (dulu) merupakan salah satu syarat mengusulkan DUPAK. Untuk pemesanan SKP silahkan download Format Usul Software di sini (DOWNLOAD)

Tidak itu saja beban guru...! Untuk penilaian sungguh luar biasa beratnya jika guru hanya manual untuk pelaksanaan penilaian hasil belajarnya. Terlebih penilaian kurikulum 2013 yang saat ini merepotkan semua guru di semua jenjang. Hal ini membuat saya juga berusaha menyiapkan Software Penilaian Kurikulum 2013 yang deskripsinya secara otomatis akan muncul sesuai dengan ketuntasan belajar siswa. Artinya meskipun hasil akhir sama-sama B (misal) tapi deskripsinya belum tentu sama. Kalau itu terjadi maka software itu belum bisa digunakan. Sebagai ispirasi: Budi belum tuntas pada materi Aljabar tapi materi lain tuntas sehingga dapat nilai B. Sedangkan Cici tidak tuntas pada materi himpunan dan materi lain tuntas dengan hasil akhir B. Jadi meskipun sama-sama dapat B deskripsinya tidak boleh sama karena kompetensi yang dikuasainya berbeda, ya to....! Kabar gembiranya lagi, Software Raport K13 yang saya desain ini sudah termasuk cetak raport, buku induk, leger sehingga wali kelas tidak capek harus menulis tangan. Untuk pesan software raport K13 silahkan download usul software ini (DOWNLOAD)

ANAJOHN yang saya desain merupakan aplikasi untuk Analisis hasil belajar yang berupa pilihan ganda, uraian, maupun gabungan pilihan ganda dan uraian. Hasil akhirnya guru tiggal Print Daftar Nilai sesuai K13, Analisis (Kesukaran, Daya Beda, Validitas, dan Reliabilitas) Soal. Bahkan didalamnya ada program Remedial Teaching. Untuk pesan silahkan download Format Usul Software di sini (DOWNLOAD)

Wednesday, October 15, 2014

Kesibukan Guru di Akhir Tahun

Kesibukan Guru terutama PNS sangat luar biasa. Beberapa tugas utama yang harus dilakukan yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Dalam perencanaan yang harus disiapkan guru antara lain: Prota, Prosem, RPP, Silabus dll. Dalam pelaksanaan implementasi K13 wah cukup luarbiasa, untuk melaksanakan 5M masih banyak kendala terutama waktu. Sedangkan dalam penilaian cukup membuat guru tertegun alias "mblenger". Untuk penilaian sikap saja guru sudah direpot dengan banyaknya instrumen yang harus dipersiapkan. Belum lagi nilai pengetahuan dan keterampilan yang cukup membuat "puyeng" kepala para guru. Namun suka atau tidak jika masih ingin menjadi guru semua itu harus dilakukan. Jadi untuk membuat nilai raport hingga menulisnya hemmmmmmmm di sini cara mudahnya.

Kedua guru juga dituntut dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Khusus yang menggunakan periode 1 Januari 2014 s.d 31 Desember 2014 harus mempersiapkan diri untuk PKG. Perangkat guru semua harus dipersiapkan dengan baik. Selain itu guru harus siap dinilai seniornya untuk mendapatkan nilai PKG pertahunnya. Namun cukup mengagetkan ketika penilaian belum dilakukan tapi nilai PKG di dapodik sudah ada. Alhamdulillah nilai PKG yang dikirim didapodik rata-rata Sangat Baik semua. Jika ini benar semoga siswa siswi tahun depan kualitasnya benar-benar meningkat. Semoga ini semua bukan formalitas.

Ketiga guru akan dinilai prestasi kerjanya yankni dengan SKP. Hal ini akan terganjal manakala guru belum punya nilai PKG, karena dalam SKP salah satunya diambil dari nilai PKGnya. Jadi yang harus dipersiapkan guru saat ini 3 hal pokok: Raport K13, PKG, dan SKP

Friday, October 10, 2014

DOWNLOAD SKP GURU DAN KEPALA SEKOLAH

Sasaran Kinerja Pegawai atau di singkat SKP. Setiap PNS wajib menjrusun SKP berdasarkan RKT instansi. Dalam menyuusun SKP harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:







  1. Jelas; Kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara 
  2. Dapat diukur; Kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas dalam bentuk angka seperti  jumlah satuan,  jelas' jumlah hasil, dan lain- lain maupun secara kualitas seperti hasil kerja sempurna, tidak ada  kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan kepada masyarakat memuaskan dan lain-lain.
  3. Relevan; Kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas masing-masing.
  4. Dapat dicapai; Kegiatan yang ditakukan harrs disesuaikan dengan kemampuan PNS.
  5. Memiliki target waktu; Kegiatan yang dilakukan harus dapat ditentukan waktunya.
Guru maupun Kepala Sekolah Negeri juga punya kewajiban yang sama untuk menyusun SKP. Dalam menyusun SKP diperlukan nilai PKG setiap tahun untuk menentukan nilai SKP. Jadi guru yang tidak punya nilai PKG tidak bisa mnyusun SKP. Bagi yang belum punya PKG anda bisa lihat Aplikasi PKG di sini. Dalam PKG banyak hal yang harus dimiliki seorang guru salah satunya memiliki analisis hasil belajar. Bagi yang belum punya Aplikasi Analisis Hasil Belajar silahkan Lihat di sini.  Analisis Hasil belajar merupakan bagian dari penilaian guru. Dalam Kurikulum 2013 ternyata penilaian sangat sulit. Tapi Jangan kuatir Aplikasi sudah siap, silahkan buka di sini.

Jika anda ingin memesan Aplikasi SKP agar pekerjaan kita dapat selesai dengan cepat dan tepat, silahkan regristrasi dulu:
Cara Regristrasi SKP (Khusu Untuk Guru dan Kepala Sekolah)
1.  Transfer Rp.200.000 (Perorang)
2.  SMS: Nama Lengkap, NIP, Pangkat/Gol, Jabatan, Unit Kerja (lengkap Kab/Kota); email anda.
3.  Setelah Transfer, Aplikasi akan diproses kurang lebih 30 menit.

Di bawah Aplikasi untuk pendidikan:



Friday, August 22, 2014

RAPORT K13 UNTUK SEKOLAH DASAR (SD)

Raport K13 untuk SD alhamdulilla akhirnya selesai juga. Kerumitan dalam mendesain aplikasi ini karena di SD pembelajarannya tematik. Dengan Aplikasi ini, guru kelas tidak akan gempor menulis raport nanti. Baik Raport dan Buku Induk dapat di cetak langsung tanpa harus tulis tangan.

Jika berminat silahkan sms atau call 081379363886 (Karjono). Adapun untuk format Usulan Pesanan Raport K13 Untuk SD silahkan download di bawah ini:
DOWNLOAD FORMAT USULAN KLIK DISINI

Tuesday, August 12, 2014

KREATIFITAS GURU: Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan Mudah dan Supe...

KREATIFITAS GURU: Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan Mudah dan Supe...: Semenjak dicanangkan berlakunya Penilaian Kinerja Guru (PKG), masih banyak guru yang belum melaksanakannya. Padahal akan rugi sendiri jika ...

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan Mudah dan Super Cepat

Semenjak dicanangkan berlakunya Penilaian Kinerja Guru (PKG), masih banyak guru yang belum melaksanakannya. Padahal akan rugi sendiri jika guru tidak dilakukan PKG, karena Penilaian Angka Kredit (PAK) dilakukan setiap tahun. Artinya jika guru tahun ini tidak dilaksanakan PKG maka tahun ini juga tidak memiliki angka kredit dari PKG.
Banyak hal yang menjadi alas an mengapa guru tidak dilaksanakan PKG. Beberapa Jabawaban guru antara lain:
1.       Guru merasa tidak perlu, padahal ini akan berakibat fatal bagi guru yang tidak melaksanakan PKG, selain akan terhambat kenaikan angkatnya bias jadi akan terkena sanksi jika beberapa tahun tidak dilakukan PKG.
2.       Guru merasa keberata dalam pelaksanaan PKG ini, mengingat pekerjaanya cukup banyak sekali dan rumit terutama tim penilainya.
3.       Mau menggunakan computer belum mampu, padahal kalau dilakukan secara manual sangat berat sekali.
4.       Dan masih banyak alas an lain

SOLUSI TERCEPAT
Solusi tercepat adalah minta bantuan kepada orang lain yang tentunnya hal ini ada konsekwensinya. Salah satu tempat minta bantuan adalah MAS JOHN
Jika anda minta bantuan kepada MAS JOHN, maka dengan cepat (kurang dari 1 jam) anda akan mendapatkan PKG dalam bentuk PDF yang sudah sesuai dengan data anda. File ini dalam betuk PDF sehingga tidak bisa diedit. Anda tidak perlu mikir lagi pokoknya tinggal PRINT di rumah anda.

CARA REGRISTRASI
1.       Download Format Usulan
2.       Isi Format hingga lengkap
3.       Jika anda Guru tanpa Tugas tambahan cukup transfer Rp.200.000 tapi jika anda Mempunyai tugas tambahan transfer Rp. 250.000 ke BRI: 0660-01-007328-50-8 an Karjono
4.       Kirimkan format usulan yang telah terisi lengkap ke email: maskarjono354@gmail.com
5.       Tunggu kurang lebih 1 Jam anda akan dikirim file pesanan anda beserta kwitansinya

Jika anda kurang yakin silahkan hubungi Mas John dengan nomor HP:  0813 79 363 886 dengan terlebih dahulu sms untuk mengenalkan diri anda itu siapa dan dari mana dan tujuannya apa? He he he maklum tidak sedikit orang yang menyalah gunakan….!

Monggo download Format Usulannya di bawah ini.

Saturday, June 21, 2014

BATAS PENSIUN PEJABAT FUNGSIONAL

Berdasarkan   Undang-Undang   Nomor  5  Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan  Pemerintah  Nomor 21  Tahun 2014 tentang  Pemberhentian  Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai   Batas  Usia Pensiun Bagi Pejabat fungsional,  perlu menyampaikan petunjuk kepada Para Pejabat Pembina Kepegawai Pusat, Para  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Perbendaharaan   dan  Kepala  Kantor  Pelayanan  Perbendaharaan  Negara  mengena tindak  lanjut  pelaksanaan dan   pembayaran gaji  Pegawai Negeri  Sipil  berkenaan  dengan perubahan  batas  usia  pensiun  dalam  peraturan  perundang-undangan  tersebut.

Ketentuan Umum:
1.     Aparatur Sipil Negara  yang selanjutnya  disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaiannya  dan diserahi tugas dalam suatu jabatan  pemerintahan  atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2.     Pegawai  Negeri  Sipil yang  selanjutnya  disingkat  PNS  adalah  warga  negara Indonesia  yang memenuhi syarat  tertentu, diangkat  sebagai Pegawai ASN secara  tetap oleh pejabat pembina kepegawaian  untuk menduduki jabatan  pemerintahan.
3.    Jabatan Aparatur Sipil Negara terdiri atas:
a)  Jabatan Administrasi;
b)  Jabatan Fungsional; dan
c)  Jabatan Pimpinan Tinggi.
4.   Jabatan Administrasi  terdiri atas:
     a)  Jabatan Administrator;
     b) Jabatan Pengawas; dan 
     c)  Jabatan Pelaksana
5.   Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri atas:
      a)  Jabatan Pimpinan Tinggi Utama;
      b)  Jabatan Pimpinan Tinggi Madya; dan
      c)  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
6.   PNS diberhentikan  dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun, yaitu:
       a)  58 (lima puJuh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi;
       b)   60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; dan
       c)   sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional

Lengkapnya download di bawah ini

Thursday, June 12, 2014

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Implementasi kurikulum 2013 hingga saat ini masih ada yang membingungkan bagi warga sekolah. Belum semua guru mendapatkan pelatihan terkait implementasi kurikulum 2013 ini. Bahkan yang sudah mengikuti pelatihan saja masih banyak yang bingung untuk menerapkan implementasi kurikuum 2013. Sebagai contoh, dalam pelaksanaan kurikulum 2013 pembelajaran saintifik belum dapat dilaksanakan sesuai dengan kehendak kurikulum ini. Tidak sedikit guru yang menyanyikan lagu " AKU MASIH SEPERTI YANG DULU" meskipun sudah mendapat pelatihan bahkan telah lulus IN.

Kebingungan kedua yang hingga saat ini muncul dimana-mana adalah masalah sistem penilaian RAPORT KURIKULUM 2013 yang cukup memberatkan guru dalam menulisnya. Bisa dibayangkan kalau setelah Ulangan Akhir Semester (UAS) hanya ada waktu 1 minggu, dan itu juga digunakan guru untuk mengoreksi hasil UAS bisa dimungkinkan waktu untuk menulis raport hanya ada sekitar 3 sampai 4 hari. Sedangkan yang ditulis deskripsinya untuk 10 mata pelajaran saja bisa mencapai 3 halaman. Hitungannya begini, 1 mata pelajaran ada 3 deskripsi yang harus ditulis yakni nilai Pengetahuan, keterampilan, dan sikap; sehingga untuk 10 mata pelajaran ada 30 deskripsi yang harus ditulis. Jika dalam 1 deskripsi mencapai 3 baris, maka untuk menuliskan deskripsi 1 siswa akan mencapai 90 baris yang diperkirakan bisa mencapai 4 halaman. hl ini belum nilai yang lain termasuk data diri dan cover sehingga akan mencapai 6 halaman. Kalau 1 kelas 32 siswa maka sang wai kelas akan menuliskan 192 halaman. Apa mungkin ini bisa diselesaikan dalam waktu 4 hari? Berapa honor para wali kelas ini? tapi ini tentu ada solusinya DISINI

Kebingungan yang ketiga adalah masalah penilaian yakni masalah nilainya sendiri. untuk nilai pengetahuan dan keterampilan ada rentang yang sudah ditentukan:

No.
SKOR
Nilai
1
0.00   ˂    skor   ˂   1,00
D
2
1,00    ˂    skor     ≤     1,33
D+
3
1,33   ˂      skor     ≤     1,66
C-
4
1,66   ˂      skor    ≤     2,00
C-
5
2,00   ˂      skor    ≤     2,33
C+
6
2,33     ˂      skor    ≤     2,66
B-
7
2,66     ˂     skor     ≤     3,00
B
8
3,00    ˂      skor    ≤     3,33
B+
9
3,33    ˂      skor     ≤     3,66
A-
10
3,66    ˂      skor     ≤     4,00
A-

 Artinya jika nilai akhir siswa diperoleh 3,25 maka akan mendapat nilai B+ dan siswa yang mendapat nilai 3,31 juga akan mendapat nilai B+. Namun dibingungkan lagi adanya konversi nilai sesuai permen 81A:

Predikat
Nilai Kompetensi
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap
A
4
4
SB
A -
3.66
3.66
B +
3.33
3.33
B
B
3
3
B -
2.66
2.66
C +
2.33
2.33
C
C
2
2
C -
1.66
1.66
D +
1.33
1.33
K
D
1
1

bahwa B+ itu sama dengan 3,33. Sehingga nilai 3,25 dengan 3,31 akan dikonversi menjadi nilai 3,33. Secara matematis hal ini sepertinya aneh. Kenapa tidak nilai aslinya saja sehingga meskipun sama-sama dapat B+ tapi kemampuannya terlihat ada perbedaan. Kalau dikonversi dari 3,25 menjadi  3,33 dan 3,31 menjadi 3,33 maka nilai 3,25 akan sama dengan nilai 3,31.

Dan dari beberapa informasi di berbagai daerah ternyata nilai yang digunakan berbeda-beda, ada yang menggunakan nilai konversi (81A)  ada juga yang bertahan menggunakan nilai aslinya.

Untuk download Surat Edaran Implementasi kurikulum 2013 silahkan klik di download di bawah ini.
DOWNLOAD 


Friday, June 6, 2014

LOMBA PENULISAN BEST PRACTICE GURU 2014

Dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalisme guru, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tertanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan itu dinyatakan  bahwa guru diwajibkan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan, yang di antaranya dapat dilakukan dalam bentuk Publikasi Ilmiah.

Guru tentunya telah memperoleh banyak pengalaman dalam pelaksanaan     tugasnya.     Dari     pengalaman-pengalaman tersebut dimungkinkan   salah   satuny merupakan   Best Practice   (pengalaman   terbaik) Bil pengalaman   terbaik tersebut dipublikasikan, maka akan menjadi pembelajaran bagi guru  yang  lain,  dan  sekaligus  juga  merupakan  kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dari guru. Guna  meningkatkan  kemauan  (motivasi)  dan  kemampuan (kompetensi) para guru dalam mempublikasikan pengalaman terbaiknya, maka diadakan kegiatan penulisan Best Practice bagi  guru.  Untuk  itu,  diperlukan  Pedoman  penulisan  yang berisi informasi antara lain: latar belakang, tujuan, manfaat dan sasaran,  pengertian  best  practice,  mekanisme  dan  sistem yang harus diikuti serta persyaratan tulisan dapat dikatakan sebuah best practice.


Untuk Dowload Pedoman LOMBA PENULISAN BEST PRACTICE GURU 2014 silahkan klik download di bawah ini:



Saturday, May 3, 2014

Persiapan UN 2014

Pukul 7.30 keluar rumah diantar beat yang melaju kencang. Kurang lebih 08.00 sampai di SMPN 2 GT melihat siswa dan guru semua sibuk bersih2 lingkungan persiapan UN hari senin besok. Kontak kuambil langsung ambil gambar beberapa kali di tempat berbeda ckrik ckrik...! Langsung menuju rauang guru sambil mengambil gambar diruangan yg kebetualn ada 2 guru yang sedang beraktivitas ga tau apa yang dikerjakan. Untuk mendapatkan informasi yang akurat sayapun minta berkas persiapan UN kepada waka kurikulum. Beberapa data saya ambil gambarnya untuk dokumen, Merasa blm cukup sypun mengajak waka kurikulum untuk melihat kesipan ruang kelas untuk UN dan beberapa tempat saya ambil gambarnya. Alahamdulillah persiapan 80% OK. Tidak lebih dari 20 menit sy sayapun kabur menuju seklah lain.

Tibalah saya di SMP 17 GT suasananya tiadak jauh berbeda dengan sekolah sebelumnya, siswa dan guru sibuk membersihkan lingkungan sekolah. Langkah kaki menuju kantor yang saya jumpai kepala sekolah dan seorang guru sedang duduk santai karena ruangnya sudah sangat rapi. Kuberi salam sambil mengambil gambar 2 kali. Berjabat tangan dengan kepala sekolah sambil menanyakan kabar sang kepala sekolah. Bukan sekedar basa-basi, saya langsung menanyakan beberapa persiapan ADM UN. Kepala sekolahpun minta salah satu guru menunjukkannya. Tanpa sepengetahua saya, kepala sekolah masuk ruangan pengawas UN. Sayapun akhirnya membuntutinya dan wow...! bangkunya belum ditata. Saya minta kasek agar hari ini semua sudah siap. Bergegas ke ruang UN saya menjumpai siswa sedang ngepel ruangan dan teras yang didampingi  Bu guru. Ruangan lain sudah tertata rapi dan bersih.  Akhirnya sayaun mohon pamit, dan melaju kencang...

Tiba di SMPN 3 GT berbarengan kaseknya yang baru dari kantor Disdikbu. Kaseknyapun menyapa, “Baru datang pak?” sebenernya jelas tahu wong datangnya bareng he he. Didamping kasek saya masuk ruang TU yang sedang penuh dengan gutu dan TU mempersiapkan ADM untuk UN.  Ckrik ckrik saya ambil gambar merekan dan beberapa ADM yang telah selesai merekan kerjakan.  Kata kepala sekoalh “ awas ada sidak he he he...dan salah satu guru ada yang nyletuk “datang kok gak ketok2 pintu he he “ dalam hati saya kalau ngetoknya pakai tangan eman-eman tanagnnya pak Anjas...! he he. Tak lama kemudian saya ajak pak anjas untuk memeriksa ruang pengawas dan sudah rapi bahkan saya ambil gambar 3 guru biar narsis dulu xixixi.  Langsung menuju ruang UN, “masih ada beberapa meja yang harus ditata ulang pak Anjas” . Setelah memberikan pengarahan sedikit tentang persiapan langsung pamitan kasek sambil minta minum air kemasan.  Langsung kabur lagi menuju SMP Muh GT.

Tiba di sekolah sunyi dan sepi, saya masuk kantor memberi salam sambil ambil gambar tempat yang sudah tersusun rapi ternyata ada yang menjawab salam seorang bapak guru. Minta data2 beliau tdk tahu akhirnya saya mencari di ruang kelas untuk UN. Di sana saya jumpai seorang laki2 tinggi besar sedang memasang gembok pintu UN. Saya sapa namun sepertinya belum kenal saya, saya permisi untuk ambil gambar ruangan sebelahnya dan kembali lagi ke kantor untuk memastikan kesiapan ADM UN. Tak lama kemudian guru yang di kantor call TU dan selang waktu sebentar beliau dah datang dan menunjukkan semua ADM dan kelengkapan UN. Setelah Ok sayapun permisi melanjutkan perjalanan ke SMPN 3 Negerikaton. 

Lebih kurang pukul 10.30 sampai di tempat, lingkungan sudah bersih dan semua siswa sudah tidak ada di tempat.  Seperti biasanya salam tidak pernah ketinggalan dan disambut beberapa guru yang ada di kantor.  Seperti sekolah lain ADM UN semua saya periksa. Setelah selesai langsung ke ruang UN dan semua sudah tertata rapi. Saat itu ketemu guru bahasa Inggris yang belum pernah ketemu dengan saya kebetulan guru baru dan setiap saya kesekolah beliau preles, baru kali ini ketemu. Saya diajak melihat sebuah rancangan Lab bahasa inggris yang selama ini belum pernah saya temukan. Guru bahasa inggris ini mengatakan bahwa ramuan lab rancangannya ini diilhami ketika beliau di Pare. Ujug2 ada bu guru yang meminta saya kekantor karena dah disiapin hidangan ringan (tapi bukan kapas, bukan gabus he he). Sayapun nurut dan mencicipi  (eh bukan mencicipi tapi melahap ha ha ha) hidangan itu sambil minum teh.  Waka kurikulumpun bertanya beberapa hal  yang tdk terkait dengan UN. Beberapa pengarahan dan materi  saya sampaikan kepada beliau dan saya minta untuk menyiapkan flashdrive untuk menyimpannya. Saat sedang sharing datang seseorang yang umurnya kira-kira dah 50 th datang dan memberi salam, dikira saya kepala sekolahnya ha ha ha. Saya jawab ada apa pak sambil menengok ternyata saya sering ketemu beliau di beberapa sekolah lain waktu lalu.  Melihat saya bukan kepal sekolahnya beliau menemui waka humas, ga tau apa yang dibicarakan tapi terdengan lirih “maaf pak kami tidak punya kebijakan mengeluarkan uang, dan bla bla bla” dalam hati saya “Bukanya membantu malah....!”. Merasa sudah cukup sayapun pamitan dan saat pulang berbarengan tapu bapak-bapak tadi. Saat itu terjadi sesuatu ya....! gimana gitu, jadi gak enak. Beat sudah tidak bisa direm langsung melaju kencang menuju sekolah negeri yang lain.

Tiba di sana sudah sepi sekali tapi bukan salah mereka. Ada seorang laki2 yang sedang ngepel teras kantor dan saya memberikan salam meskipun dijawabnya “kecut” munkin saya dikira seperti orang yang datang di SMPN 3 tadi karena jaket dan helm saya belum saya lepas. Setelah helm saya lepas saya masuk kantor tanpa melepas jaket. Saya menanyakan beberapa persiapan UN dan dijawabnya dia kurang mengerti dan suruh bertanya kepada bapak2  di atas paroh baya.  Saking seringanya saya ke sana he he he, bapak ini tidak mengenal saya yang memang selam ini belum pernah ngobrol sama beliau. Saya minta dibukanan pintu ruangan UN dan saya ambil gambar. Tak lama kemudia saya call salah satu eh salah dua guru di sekolah itu dan memberikan pengarahan agar segera di atur mejanya sesuai dengan yang saya sarankan. Sambil guyonan saya tunggu info untuk merapikan ruangan. Sayapun melanjutkan ke SMPIT.

Tiba disana ramai anak pondok tapi tidak ketemu guru, akhirnya salah satu ustadnya menemui saya. Saya tanyakan ADM UN tidak tahu, saya call kaseknya tidak diangkat. Saya minta diantar masuk ruangan UN di lantai 2 alhamdulillah sudah siap semua. Ustadpun mengantarkan saya ke pondok putri untuk melihat persiapan UN di sana. Tiba di sana rasanya ga enak karena yang kelihatan Cuma santri putri semua (ya namanya  pondok putri he he).  Selesai memeriksa ruangan akhirnya saya pulang karena tidak ketemu guru ataupun kasek.  Saat dzuhurpun telah tiba dengan ditandai kumandang azan di setiap masjid.

Friday, April 18, 2014

Diklat Instruktur Nasional Pengawas Lampung

Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilaksanakan pada tahun 2013 mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.  Pada tahun 2013 ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, mencanangkan Implementasi Kurikulum 2013 pada kelas 1,2,4, dan 5 SD, kelas VII dan VIII SMP, serta Kelas X dan XI SMA/SMK. Melalui langkah ini pada tahun 2015 implementasi Kurikulum 2013 bagi seluruh jenis, jenjang, dan kelas dapat tercapai.


Keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013 dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya ketersediaan sarana dan prasarana, kesiapan Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, dukungan orang tua dan masyarakat, serta dukungan manajemen sekolah. Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas sekolah sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013, memiliki posisi yang strategis bahkan menjadi penentu keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013 ini. Oleh karena itu perlu dibekali dengan kompetensi dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 tersebut.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan mengembangkan program Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah secara berjenjang.  Mengingat jumlah sasaran akhir pelatihan sangat besar dan sebaran sasaran akhir pelatihan sangat luas, maka pelatihan ini menerapkan strategi pelatihan bertahap atau berjenjang. Secara keseluruhan terdapat 3 jenis pelatihan, yakni: Penyegaran Narasumber, Pelatihan Instruktur Nasional, Pelatihan Guru Sasaran.

Program pelatihan ini dikembangkan berdasarkan kompetensi/ kebutuhan yang diperlukan pengawas sekolah dan kepala sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum 2013.  Sehingga berdasarkan kebutuhan ini pengawas dan kepala sekolah dapat mengimplementasikan dan mengawal kurikulum 2013 dengan baik melalui pendampingan yang intens terhadap guru-guru di semua jenjang pendidikan.

Materi Pelatihan Pengawas (Maaf Hanya sebagian)
Untuk download silahkan klik di bawah ini

Lembar Kerja

Daftar Peserta IN Pengawas Lampung

Software Penilaian Pretes dan Post Test
Untuk membantu nara sumber memperkirakan hasil post test maupun pre test, saya coba buat software untuk memperkirakan hasilnya. Mengingat kunci jawaban dalam tes ini tidak diberikan kepada Nara Sumber. Software ini bisa digunakan oleh IN untuk melihat sejauh mana keberhasilan PS sasaran dengan kunci yang dibuat oleh IN sendiri (dari pusat tidak diberikan kunci jawaban).
Jika berminat silahkan download CONTOH software di bawah ini, tapi perlu diketahui bahwa yang ada dalam software ini hanya contoh pengisian bukan yang sebenarnya.

Semoga bermanfaat ....!