Friday, August 10, 2018
Tuesday, August 9, 2016
Simulasi Penghitungan Angka Kredit
Untuk membantu penghitungan angka kredit dalam PKG anda dapat download di link di bawah ini.
Simulasi ini juga membantu anda dalam menyusun SKP terutama dalam perencanaan pembelajaran atau pembimbingan dan tugas tambahan yang relevan.
Download Simulasi
Simulasi ini juga membantu anda dalam menyusun SKP terutama dalam perencanaan pembelajaran atau pembimbingan dan tugas tambahan yang relevan.
Download Simulasi
Saturday, January 16, 2016
Sofware Dupak
Daftar usul PAK atau disingkat DUPAK harus dilakukan guru PNS setiap akhir tahun. Banyak sekarang ini guru PNS banyak yang belum menyusun DUPAK karena merasa kesulitan. Padahal DUPAK selayaknya di buat guru sendiri bukan dibuatkan orang lain. Untuk membuat DUPAK saat ini harus sesuai dengan Permen PAN RB no 16 tahun 2009. Setiap item memiliki angka kredit yang berbeda-beda apalagi untuk paket PKG sangat tergantung golongan. Meskipun sama-sama menjadi wali kelas namun angka kreditnya akan berbeda jika golongannya sama.
Mungkin rumitnya inilah yang membuat guru sedikit kesulitan membuat DUPAK pertahun. Berdasarkan pengalaman inilah saya buat sebuah aplikasi DUPAK untuk membantu mempermudah pekerjaan guru. Sehingga guru bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerjanya sebagai guru yang profesional.
Dengan menggunakan aplikasi DUPAK yang harus dilakukan setiap tahun ini, dapat dilakukan dalam waktu yang sangat cepat dan tepat sesuai permenpan RB no 16 tahun 2009.
Bagi yang menginginkan aplikasi ini harus regristrasi terlebih dahulu dengan cara sms ke 081379363886 dengan menuliskan:
Nama Sekolah : ..............................
Nama Guru : ..............................
NIP : ..............................
Tempat tanda tangan: (biasanya nama desa/kecamatan atau kabupaten/kota)
e-mail : ...............................
Biaya regristrasi akan dikirim via sms
Tuesday, April 7, 2015
SURAT EDARAN PKG 2015 SEBAGAI SYARAT PENERBITAN SK TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU
Surat Edaran Dirjen Dikdas Kemdikbud RI Nomor 1167/C.C5/MI/2015 tentang Penilain Kinerja Guru. Surat ini dikirimkan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB, dan Pengawas SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB di seluruh Indonesia.
Isi Suratnya demikian:
Dalam rangka implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 dan berdasar:
- Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru,
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013;
Dengan hormat, kami mohon perhatian Saudara atas hal-hal sebagai berikut:
- Penilaian kinerja guru di setiap sekolah secara efektif dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2013;
- Penilaian kinerja guru tahun 2014 dan 2015 merupakan syarat untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi Semester 2 (Periode Juli – Desember) Tahun 2015 tanpa memperhitungkan nilai hasil pernlaian kinerja guru;
- Guru agar meningkatkan hasil nilai kinerja sumatif tahun 2015 yang akan digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan profesi tahun 2016 dengan hasil penilaian kinerja minimal BAIK;
- Penilaian kinerja guru dilakukan oleh kepala sekolah dan guru pembina yang ditunjuk oleh kepala sekolah dan dapat dibantu oleh pengawas sekolah;
- Pengawas sekolah SD agar melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan t,enilaian kinerja guru binaannya paling sedikit 10 satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 60 guru. Pengawas Sekolah SMP paling sedikit 7 satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 40 guru. Pengawas Sekolah Luar Biasa paling sedikit 5 satuan pendidikan atau paling sedikit 40 guru. Pengawas Bimbingan Konseling paling sedikit 40 guru bimbingan konseling. Pengawas sekolah yang bertugas di daerah khusus paling sedikit 5 satuan pendidikan lintas jenis dan jenjang satuan pendidikan;
- Pengawas sekolah agar rnengentri hasil verifikasi sebagaimana angka 5 (lima) melalui SIMPKG Dikdas yang online dengan Dapodik dan hasilnya akan dibaca oleh Tim Sekretariat PAK Kabupaten/Kota melalui SIMPAK dalam rangka memperoleh Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat den Jabatan Fungsional Guru;
- Pelaksanaan ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan bagi guru SMP untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, dan TIK mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 Pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015;
- Guru di satuan pendidikan mengisi Dapodikdas dan memperbarui datanya secara terus-menerus agar Surat Keputusan Tunjangan Profesi terbit tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.
Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Tembusan Yth:
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Gubemur seluruh Indonesia;
- Bupati/Walikota
- Direktur Pembinaan PTK Ditjen Dikdas.
Sunday, March 8, 2015
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkait dengan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tugas Pengawas serta urusan Dapodik, maka dimohon segera mengirimkan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam bentuk soft copy. Semua Sekolah agar mengirimkan data sesuai dengan Format yang dapat di download di bawah ini. Untuk memudahkan pengiriman data tersebut domohon dikirim ke email pengawas sekolah masing-masing atau ke email: karjononatar@yahoo.co.id atau hisamnewyorkarto@yahoo.com
Format dapat di download di bawah ini
DOWNLOAD FORMAT
Format dapat di download di bawah ini
DOWNLOAD FORMAT
Subscribe to:
Posts (Atom)
